Konsultan Lingkungan

Deka Enviro Konsultan - AMDAL, UKL-UPL & Perizinan Lingkungan

Mitra strategis penyusunan dokumen AMDAL, UKL-UPL, SPPL, dan Persetujuan Teknis (Pertek) dengan jaminan kepatuhan 100% regulasi KLHK & integrasi sistem Amdalnet/OSS-RBA.

Amdalnet Ready
OSS Risk-Based Approach
PP No. 22 / 2021 Compliant
100%
Tingkat Kelolosan Sidang & Uji Teknis
Amdalnet
Terintegrasi Sistem KLHK & OSS-RBA
KTPA / ATPA
Tenaga Ahli Bersertifikat Resmi
PP 22/2021
Standar Kepatuhan Regulasi Nasional
Layanan Utama Kami

Solusi Komprehensif Perizinan & Kepatuhan Lingkungan

Dari penapisan awal hingga persetujuan operasional, kami mengawal seluruh spektrum kepatuhan lingkungan sesuai perundang-undangan terbaru.

Dampak Penting · Wajib Amdalnet

Jasa Penyusunan Dokumen AMDAL

Penyusunan dokumen AMDAL komprehensif (KA-ANDAL, ANDAL, RKL-RPL) untuk usaha berdampak penting terhadap lingkungan. Didampingi hingga SK Kelayakan Lingkungan (SKKL) terbit.

  • Proses Sidang Komisi Penilai Amdalnet
  • Penyusunan oleh Tim Ahli KTPA / ATPA
Pelajari Detail AMDAL
Dampak Menengah · OSS-RBA

Dokumen UKL-UPL

Penyusunan formulir Upaya Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan untuk kegiatan usaha skala menengah dengan proses efisien via OSS.

  • Validasi Cepat Dinas Terkait
  • Format Standar PP No. 22/2021
Detail UKL-UPL
Prasyarat Teknis Wajib

Persetujuan Teknis (Pertek)

Kajian teknis BMAL (Air Limbah), Baku Mutu Emisi Udara, Pengelolaan Limbah B3, serta Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin).

  • Pertek BMAL, Emisi, & Limbah B3
  • Kajian Andalalin & Simulasi
Cluster Layanan Pertek
Skala Kecil & NIB

SPPL & Integrasi OSS-RBA

Pengurusan Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan dan asistensi kepatuhan lingkungan pada NIB Berbasis Risiko.

  • Proses Singkat & Praktis
  • Sinkronisasi NIB Sektor KLHK
Detail Layanan SPPL
Kepatuhan Operasional

Audit & Pelaporan RKL-RPL

Pelaporan semesteran pelaksanaan RKL-RPL via SIMPEL KLHK serta audit lingkungan hidup sukarela/wajib untuk korporasi.

  • Pelaporan Rutin SIMPEL KLHK
  • Audit Kepatuhan ISO 14001
Detail Pelaporan
Tahap Pra-Konstruksi

Penapisan (Screening) Lingkungan

Kajian awal penentuan kategori dokumen (AMDAL/UKL-UPL/SPPL) berdasarkan kesesuaian ruang dan skala dampak sebelum pelaksanaan proyek.

  • Analisis Kesesuaian Tata Ruang (KKPR)
  • Kepastian Timeline & Biaya Jelas
Detail Penapisan
Alur Transparan & Terukur

4 Langkah Mudah Menuju Persetujuan Lingkungan

Metodologi kerja kami terstruktur dan terukur, meminimalkan risiko revisi berulang di instansi pemerintah.

01

Penapisan & Baseline

Analisis kesesuaian tata ruang (KKPR), penentuan status wajib AMDAL/UKL-UPL, dan identifikasi kebutuhan Pertek teknis.

02

Survei & Penyusunan

Pengambilan sampel rona awal di lapangan, pemodelan dampak, dan perumusan matriks RKL-RPL oleh tim ahli.

03

Sidang & Uji Teknis

Pengawalan pembahasan di hadapan Komisi Penilai Amdal/DLH, penyempurnaan berita acara hingga terbit rekomendasi.

04

Penerbitan Izin

Penerbitan Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup (SKKL) atau PKPLH yang terintegrasi langsung ke NIB/OSS-RBA.

Kredibilitas & Pengalaman

Mengapa Mempercayakan Dokumen Lingkungan Kepada Deka Enviro Konsultan?

Kami memahami bahwa keterlambatan izin lingkungan berdampak langsung pada jadwal konstruksi dan investasi bisnis Anda.

Tenaga Ahli Bersertifikat Kompetensi

Disusun langsung oleh Ketua Tim Penyusun AMDAL (KTPA) dan Anggota Tim (ATPA) yang teregistrasi resmi di BNSP/KLHK.

Timeline Pengerjaan Terjadwal & Pasti

Setiap tahapan memiliki milestone yang transparan dan dapat dipantau langsung oleh tim manajemen Anda.

Garansi Pendampingan Hingga Izin Terbit

Tanggung jawab kami tidak berhenti pada penyerahan draft, melainkan sampai Surat Keputusan resmi diterbitkan instansi.

Standar Regulasi Nasional

Kepatuhan 100% Terhadap Regulasi Terkini

Seluruh kajian kami mematuhi kerangka hukum perizinan lingkungan yang berlaku di Indonesia:

  • PP No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
  • Permen LHK No. 4 Tahun 2021 tentang Daftar Usaha dan/atau Kegiatan Wajib AMDAL, UKL-UPL, atau SPPL.
  • Permen LHK No. 5 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penerbitan Persetujuan Teknis (Pertek) & SLO.
  • Sistem Terintegrasi Amdalnet & OSS Risk-Based Approach (RBA).
Studi Kasus & Portofolio

Rekam Jejak Proyek Perizinan Sukses

Berbagai sektor industri telah berhasil kami dampingi dalam pemenuhan kepatuhan dokumen lingkungan.

Kawasan Industri & Manufaktur Otomotif Sektor Manufaktur

Kawasan Industri & Manufaktur Otomotif

Penyusunan dokumen AMDAL komprehensif serta Pertek Baku Mutu Air Limbah (BMAL) fasilitas perakitan 45 hektar di Jawa Barat.

Dokumen: AMDAL + Pertek BMAL Status: Terbit (SKKL)
Mixed-Use High Rise & Apartemen Properti & Komersial

Mixed-Use High Rise & Apartemen

Penyusunan formulir UKL-UPL dan Kajian Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) pembangunan menara komersial 32 lantai di pusat kota.

Dokumen: UKL-UPL + Andalalin Status: Terbit (PKPLH)
Fasilitas Kesehatan & Rumah Sakit Fasilitas Kesehatan

Rumah Sakit Umum Tipe B

Penyusunan Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup (DELH) serta Persetujuan Teknis Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya & Beracun (B3) Medis.

Dokumen: UKL-UPL + Pertek B3 Status: Terbit (PKPLH)
Lihat Seluruh Studi Kasus
Tanya Jawab

Pertanyaan Seputar Perizinan Lingkungan

Informasi ringkas mengenai regulasi, perbedaan dokumen, dan proses pengurusan izin lingkungan hidup.

Perbedaannya terletak pada skala dampak lingkungan berdasarkan Permen LHK No. 4/2021. AMDAL wajib untuk usaha berdampak penting luas, UKL-UPL untuk usaha skala menengah berdampak tidak penting, sedangkan SPPL untuk usaha skala mikro/rendah yang cukup menyatakan kesanggupan pengelolaan lingkungan.
Sesuai PP No. 22/2021, Pertek wajib dimiliki sebelum Persetujuan Lingkungan jika usaha Anda membuang/memanfaatkan air limbah ke badan air (Pertek BMAL), mengoperasikan cerobong emisi (Pertek Emisi Udara), atau mengelola/menyimpan limbah B3.
Waktu bervariasi bergantung jenis dokumen: SPPL biasanya selesai dalam 3-7 hari kerja melalui OSS-RBA; formulir UKL-UPL berkisar 30-45 hari kerja; sedangkan dokumen AMDAL berkisar 60-120 hari kerja tergantung kompleksitas rona lingkungan dan jadwal sidang Amdalnet.
Ya, tim ahli kami akan mempresentasikan materi dokumen secara langsung di hadapan tim teknis atau komisi penilai, menjawab tanggapan penguji, serta menyelesaikan perbaikan berita acara hingga Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan (SKKL) terbit.
Formulir Konsultasi Layanan

Ajukan Kebutuhan Izin Lingkungan Proyek Anda

Dapatkan arahan penapisan awal dokumen (SPPL, UKL-UPL, AMDAL, atau Pertek), kepastian jadwal pengerjaan, dan estimasi biaya secara transparan.

Hotline Konsultasi Cepat (WhatsApp)
+62 851-1136-2728
Email Resmi Permohonan
konsultan@deka-project.com
Kerahasiaan Terjamin: Data rencana investasi dan informasi teknis perusahaan Anda dijaga kerahasiaannya sesuai standar etika konsultasi profesional.

Formulir Rencana Kegiatan Usaha

Format pesan akan otomatis terisi rapi sesuai isian formulir di atas.
Konsultasi Sekarang