Solusi Berbasis Risiko Sesuai PP No. 22 Tahun 2021
Perubahan regulasi pasca UU Cipta Kerja menempatkan Persetujuan Lingkungan sebagai prasyarat dasar penerbitan Perizinan Berusaha (NIB). Setiap kegiatan usaha diklasifikasikan berdasarkan tingkat potensi risiko terhadap daya dukung lingkungan.
Tim ahli kami mengawal kepastian hukum izin Anda melalui sistem terpadu Amdalnet KLHK dan OSS Risk-Based Approach, memastikan dokumen lolos validasi tanpa penundaan berulang.

Dokumen Lingkungan Utama
Penyusunan dokumen wajib untuk persetujuan lingkungan sesuai skala dampak dan kegiatan usaha.
Jasa Penyusunan AMDAL
Penyusunan dokumen komprehensif Formulir Kerangka Acuan (KA), Analisis Dampak Lingkungan (ANDAL), serta Rencana Pengelolaan & Pemantauan Lingkungan (RKL-RPL) hingga terbit Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup (SKKL).
- Pengawalan Sidang Komisi Penilai Amdalnet
- Dipimpin oleh Ketua Tim Bersertifikat KTPA
Jasa Penyusunan UKL-UPL
Penyusunan formulir Upaya Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup untuk usaha skala menengah (pergudangan, klinik, workshop, perumahan, pabrik menengah) hingga terbit Persetujuan Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PKPLH).
- Validasi Teknis Instansi Lingkungan Hidup
- Format Standar PP No. 22 Tahun 2021
Jasa Pengurusan SPPL
Pengurusan Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup secara ringkas dan terintegrasi langsung dengan Nomor Induk Berusaha (NIB) berbasis risiko.
- Penerbitan Cepat Melalui Portal OSS-RBA
- Penyelarasan KBLI & Standar Lingkungan
Penapisan (Screening) Lingkungan
Analisis awal kepatuhan ruang (KKPR), telaah batas dampak, dan penentuan kategori dokumen (AMDAL, UKL-UPL, atau SPPL) berdasarkan Permen LHK No. 4 Tahun 2021 sebelum alokasi anggaran studi.
- Uji Kesesuaian Tata Ruang & KBLI
- Kepastian Estimasi Timeline & Anggaran
Cluster Persetujuan Teknis (Pertek)
Kajian pemenuhan baku mutu teknis yang wajib disetujui instansi terkait sebelum penerbitan Persetujuan Lingkungan.
Pertek BMAL (Air Limbah)
Kajian teknis dan pemenuhan Baku Mutu Air Limbah (BMAL) untuk kegiatan yang membuang air limbah ke badan air permukaan, formasi sumur injeksi, atau aplikasi tanah (land application).
- Desain & Kajian Efisiensi IPAL / WWTP
- Pengurusan Surat Layak Operasi (SLO) BMAL
Pertek Baku Mutu Emisi
Kajian pemenuhan baku mutu emisi sumber tidak bergerak untuk cerobong industri, genset kapasitas tinggi, boiler, insinerator, dan fasilitas pembangkit energi.
- Kajian Sebaran Emisi (Dispersion Modeling)
- Spesifikasi Teknis Cerobong & CEMS
Pertek Pengelolaan Limbah B3
Penyusunan Rincian Teknis Penyimpanan Sementara Limbah B3 (TPS B3), pengumpulan, pengangkutan, pemanfaatan, dan pengolahan limbah berbahaya sesuai Permen LHK No. 6/2021.
- Standar Desain Bangunan & Simbol TPS B3
- SOP Tanggap Darurat & Manifest Siraja
Kajian Andalalin
Analisis Dampak Lalu Lintas untuk pembangunan properti komersial, pusat perbelanjaan, pergudangan, perumahan, rumah sakit, dan kawasan industri terhadap kinerja jaringan jalan sekitar.
- Simulasi V/C Ratio & Rekayasa Sirkulasi
- Sidang Forum Lalu Lintas Dishub Terkait
Legalitas OSS-RBA & Registrasi
Sinkronisasi komitmen lingkungan hidup dengan sistem OSS Berbasis Risiko untuk aktivasi izin operasional (NIB).
Konsultasi OSS Risk-Based Approach
Pendampingan integrasi persyaratan dasar perizinan berusaha pada portal OSS-RBA, mencakup penyesuaian skala risiko KBLI dan pengunggahan dokumen lingkungan.
- Validasi KBLI Utama & Pendukung
- Penyelesaian Status Sertifikat Standar
Pendampingan NIB Aspek Lingkungan
Pemenuhan komitmen kepatuhan lingkungan hidup yang dipersyaratkan oleh kementerian teknis agar NIB usaha Anda berstatus terverifikasi dan aktif operasional.
- Pemenuhan Komitmen Persetujuan Lingkungan
- Sinkronisasi Data Profil Usaha di OSS
Surat Registrasi Bahan B3
Pengurusan Surat Keterangan Registrasi B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) untuk importir, distributor, atau pengguna bahan kimia industri sesuai regulasi KLHK.
- Penyusunan Lembar Data Keselamatan (MSDS/LDKB)
- Registrasi Portal Pelayanan Terpadu KLHK
Kepatuhan Operasional & Audit
Pelaporan semesteran dan evaluasi lingkungan untuk menjaga kepatuhan hukum selama masa operasional perusahaan.
Pelaporan RKL-RPL Berkala (SIMPEL)
Penyusunan dan pengunggahan laporan pelaksanaan RKL-RPL atau UKL-UPL per semester ke sistem SIMPEL KLHK dan Dinas Lingkungan Hidup setempat.
- Evaluasi Data Hasil Uji Lab Lingkungan
- Tanda Terima Resmi SIMPEL KLHK
Audit Lingkungan & Kajian KLHS
Pelaksanaan Audit Lingkungan Hidup berkala (sukarela/wajib) untuk menilai kinerja manajemen lingkungan, uji tuntas lingkungan (EDD), dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).
- Auditor Lingkungan Bersertifikasi BNSP
- Kesesuaian Standar ISO 14001 & Proper
Matriks Penentuan Dokumen Lingkungan
Gunakan tabel acuan di bawah ini untuk mengidentifikasi kategori dokumen yang wajib dimiliki kegiatan usaha Anda berdasarkan ketentuan Permen LHK No. 4 Tahun 2021:
| Tingkat Risiko & Dampak | Jenis Dokumen Lingkungan | Bentuk Keputusan Resmi | Kebutuhan Pertek | Estimasi Waktu |
|---|---|---|---|---|
| Tinggi / Berdampak Penting Kawasan Industri, Smelter, Pelabuhan, Bendungan | AMDAL (KA, ANDAL, RKL-RPL) | Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan (SKKL) | Wajib (BMAL, Emisi, B3, Andalalin) | 60 – 120 Hari Kerja |
| Menengah Tinggi / Rendah Gudang, Klinik, Workshop, Ruko, Pabrik Menengah | UKL-UPL (Formulir Standar) | Persetujuan Pernyataan Kesanggupan (PKPLH) | Sesuai Karakteristik Limbah/Emisi | 20 – 45 Hari Kerja |
| Rendah / Skala Mikro Perdagangan, Jasa, UMKM, Kantor, Toko | SPPL (Surat Pernyataan) | Integrasi NIB via OSS-RBA | Tidak Diwajibkan | 3 – 7 Hari Kerja |
Ajukan Kebutuhan Izin Lingkungan Proyek Anda
Dapatkan arahan penapisan awal dokumen (SPPL, UKL-UPL, AMDAL, atau Pertek), kepastian jadwal pengerjaan, dan estimasi biaya secara transparan.